Masyarakat Resah, Sejumlah Kepala Desa Tersangka Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa Belum Ditahan

 


Kediri, Jawa Timur, detikkasus.online  – Masyarakat Kabupaten Kediri, Jawa Timur, semakin resah dengan belum ditahannya sejumlah kepala desa (kades) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa. Meski telah berstatus tersangka, mereka masih bebas beraktivitas seperti biasa tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa di beberapa kecamatan. Dugaan manipulasi tersebut melibatkan beberapa oknum kades yang disinyalir melakukan intervensi dalam penentuan hasil seleksi guna menguntungkan pihak tertentu. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa hak-hak mereka telah dirugikan.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya penegakan hukum dalam kasus ini. Para kades yang telah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya segera ditahan agar tidak ada upaya penghilangan barang bukti atau tindakan lain yang dapat menghambat jalannya proses hukum,” ujar salah satu warga Kabupaten Kediri yang enggan disebutkan namanya.

Warga menuntut agar Polda Jawa Timur segera bertindak tegas dengan mempercepat proses hukum terhadap para tersangka. Mereka khawatir bahwa keterlambatan dalam penahanan bisa membuka peluang bagi tersangka untuk melakukan upaya hukum yang dapat memperlambat proses pengadilan. Selain itu, masyarakat juga meminta transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar tidak ada kesan tebang pilih dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak Polda Jawa Timur melalui juru bicara resminya menyatakan bahwa proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami terus melakukan pendalaman kasus ini dan memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang,” ujar perwakilan dari Polda Jatim.

Meski demikian, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan.(Red.AL)

Post a Comment

0 Comments