KEDIRI, detikkasus.online – Suasana malam yang biasanya tenang di ruas Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Wisata Pagora, mendadak riuh oleh suara sirene dan lampu rotator. Dini hari, Minggu (22/6/2025), Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi, menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam operasi yang digelar sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB itu, sebanyak 89 kendaraan terjaring penindakan, mayoritas merupakan sepeda motor.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya saat malam hari.
“Kami ingin memastikan malam di Kediri tetap aman, tertib, dan nyaman. Tidak ada ruang untuk pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem Jadi Sorotan
Dalam razia ini, petugas menyita 51 STNK sepeda motor, 9 STNK mobil, 5 STNK truk, 6 SIM, dan 18 unit kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Fokus utama dalam operasi ini adalah penggunaan knalpot brong yang selama ini menjadi keluhan warga karena menimbulkan kebisingan, terutama di malam hari.
Tak hanya itu, kendaraan dengan modifikasi berlebihan dan tidak layak jalan juga ikut ditindak karena dinilai berisiko bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyatakan bahwa razia ini tak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukatif.
“Kami tidak semata-mata ingin memberi efek jera, tapi ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan seringkali diawali dari pelanggaran kecil,” jelas Afandy.
Antisipasi Liburan dan Potensi Ugal-Ugalan Malam Hari
Menjelang masa liburan sekolah, aparat kepolisian juga memperkirakan akan ada peningkatan aktivitas di malam hari, termasuk potensi balap liar dan aksi ugal-ugalan dari para remaja.
Karenanya, Operasi Cipta Kondisi ini akan digelar secara berkala dan berpindah-pindah lokasi, agar menjadi peringatan bagi masyarakat yang masih abai terhadap aturan lalu lintas.
“Kami ingin jalan raya menjadi ruang publik yang aman bagi semua, bukan tempat untuk unjuk gaya yang membahayakan,” tegas AKP Afandy.
Imbauan untuk Tertib dan Lengkapi Kendaraan
Melalui operasi ini, Polres Kediri Kota mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara. Hal-hal dasar seperti mengenakan helm, membawa STNK dan SIM, serta tidak melakukan modifikasi berlebihan menjadi kunci keselamatan.
Polisi juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat jika ingin melaporkan kegiatan balap liar atau pelanggaran yang meresahkan lingkungan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres Bramastyo.(red.al)
0 Comments