Kasus Investasi Bodong Bunga Zainal Rp 15 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

  


Jakarta, detikkasus.online - 6 November 2024 – Kasus investasi bodong yang melibatkan pesinetron Bunga Zainal, yang merugi hingga Rp 15 miliar, kini memasuki tahap penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan Bunga terkait dugaan penipuan investasi, dan menetapkan status kasus ini menjadi penyidikan.

"Setelah dilakukan pendalaman selama penyelidikan, kami menggelar perkara, dan akhirnya status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (6/11/2024).

Menurut Ade, laporan yang disampaikan oleh Bunga Zainal pada Agustus 2024 terkait investasi bodong senilai Rp 15 miliar ini telah menunjukkan unsur pidana. "Kami menduga ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini, sehingga langkah selanjutnya adalah meningkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Bunga Zainal melaporkan dirinya menjadi korban penipuan investasi bodong yang mengakibatkan kerugian besar. Dalam laporannya pada 22 Agustus 2024, ia menyebutkan telah kehilangan Rp 6,2 miliar akibat investasi yang ternyata fiktif. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Bunga untuk menggali kronologi kejadian tersebut.

"Saat ini, pelapor masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Gelar perkara juga sudah dilakukan, dan kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan," tambah Kombes Ade.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Bunga Zainal pada 30 Agustus 2024 untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penipuan tersebut. Dalam pertemuan itu, Bunga menjelaskan bagaimana ia tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan investasi menggiurkan namun akhirnya berujung pada kerugian besar.

Kasus ini semakin mendapat perhatian, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh Bunga. Polisi kini fokus untuk menelusuri lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam jaringan penipuan investasi bodong ini.

Dengan status yang telah dinaikkan menjadi penyidikan, Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku penipuan segera mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.(red.A)

Post a Comment

0 Comments