KEDIRI, Detik Kasus - Suasana dini hari yang biasanya tenang di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, mendadak berubah mencekam pada Rabu (16/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebuah rumah milik Erma Puspita (37), seorang janda dengan dua anak, dilalap si jago merah hingga mengalami kerusakan parah. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tindakan mantan suami korban berinisial Hi yang kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang tetangga korban, Narko (38), yang saat itu tengah beristirahat di rumahnya. Ia mengaku terbangun setelah mendengar suara teriakan meminta pertolongan dari arah rumah Erma.
"Saat saya keluar rumah, api sudah terlihat menyala meski belum terlalu besar," ujarnya.
Melihat kobaran api mulai membesar, Narko bersama sejumlah warga berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, usaha tersebut sempat mengalami kendala lantaran aliran air di rumah korban tidak mengalir. Warga akhirnya mengambil air menggunakan pompa dari rumah masing-masing untuk mencegah api semakin meluas.
Laporan mengenai kebakaran diterima petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pos Damkar Pare langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam beserta enam personel menuju lokasi kejadian.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sudah terlanjur membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.30 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kebakaran diduga mengandung unsur kesengajaan. Mantan suami korban diketahui datang ke lokasi sesaat sebelum api membesar," jelas Kaleb.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Hi diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah sepeda motor Honda PCX yang terparkir di bagian depan rumah. Api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan rumah yang sebagian besar berbahan mudah terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, hampir seluruh isi rumah milik Erma tidak dapat diselamatkan. Berbagai perabot rumah tangga, peralatan elektronik, dokumen penting, hingga kendaraan roda dua miliknya ludes terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp200 juta sehingga kerusakan tidak semakin meluas.
Selain kerugian materi, kejadian tersebut juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Saat dilakukan pemantauan pada siang harinya, rumah korban tampak tertutup dan dipasangi garis pengaman. Sementara itu, Erma berada di Polsek Plosoklaten untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kronologi kejadian.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran. Polisi juga berupaya melacak keberadaan Hi yang diketahui berdomisili di Kecamatan Kepung dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik akan mendalami seluruh bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi," ujar Didik.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena dugaan tindak pembakaran dilakukan oleh orang yang pernah memiliki hubungan keluarga dengan korban. Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan menangkap pelaku apabila terbukti melakukan tindak pidana, sehingga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.(red/lis)
0 Komentar