Diduga Terseret Kasus Suap, Kepala Bea Cukai Kediri Ternyata Sudah Cuti Sejak Senin

Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto, saat dikonfirmasi pekerja pers di kantornya (photo by radar kediri)


KEDIRI - Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, diketahui telah menjalani cuti sejak Senin (20/7). Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto.

Menurut Arintoko, cuti yang diambil Gatot telah berlangsung selama empat hari hingga Kamis (23/7). "Beliau sudah cuti sejak Senin. Sampai hari ini sudah memasuki hari keempat," ujarnya saat ditemui di Kantor Bea Cukai Kediri.

Seperti diketahui, Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai.

Meski demikian, aktivitas di Kantor Bea Cukai Kediri dipastikan tetap berjalan normal. Arintoko menegaskan penetapan Gatot sebagai tersangka tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak ada yang berbeda. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kediri, suasana di Kantor Bea Cukai Kediri terlihat relatif lengang. Aktivitas pelayanan maupun mobilitas petugas tidak tampak ramai. Namun, Arintoko menjelaskan kondisi tersebut memang menjadi situasi sehari-hari di kantor tersebut.

"Memang setiap hari seperti ini. Biasanya hanya ada dua sampai tiga orang yang datang untuk memanfaatkan layanan," jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh layanan tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada sehingga tidak bergantung pada satu pejabat. Karena itu, proses hukum yang sedang dihadapi kepala kantor tidak berdampak pada operasional maupun pelayanan publik.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai. Dalam penyidikan kasus tersebut, terpidana perkara suap Bea Cukai sekaligus pemilik PT Blueray Cargo, John Field, juga kembali diperiksa sebagai saksi. Usai pemeriksaan, John menyebut dirinya dimintai keterangan untuk melengkapi penyidikan terhadap Gatot Heroe Hernanda terkait dugaan korupsi dalam importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (red/hep)

Posting Komentar

0 Komentar