Peserta Keempat Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, Program Dievaluasi

Ilustrasi Peserta Latsarmil Manajer Koperasi Merah Putih. foto by radar kediri



Jumlah peserta latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang meninggal dunia kembali bertambah. Setelah sebelumnya tiga peserta wafat, kini satu peserta lainnya, Muhammad Rifki Renaldi, juga dilaporkan meninggal dunia.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi bahwa Rifki, yang merupakan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), meninggal pada Jumat dini hari, 26 Juni 2026. Saat itu, ia tengah mengikuti pendidikan latsarmil di Satuan Pendidikan (Satdik) Yon Parako 465 Jakarta.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa pada 25 Juni 2026 Rifki sempat mengeluhkan sesak napas dan langsung memperoleh penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah kondisinya sempat membaik, ia kembali mengikuti aktivitas pendidikan.

Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun. Rifki kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Meski telah mendapat penanganan medis, ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.28 WIB.

Dengan demikian, Rifki menjadi peserta keempat yang meninggal dunia selama mengikuti pendidikan latsarmil. Rico menegaskan bahwa sebelum mengikuti program, almarhum telah menjalani seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.

Menyusul meninggalnya empat peserta, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Evaluasi tersebut mencakup penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran terhadap peserta yang mengalami keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.

Kemhan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Selain memastikan proses pendampingan hingga pengantaran jenazah ke daerah asal, kementerian menyatakan seluruh hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.

Sebagai informasi, Program SPPI merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan guna mendukung pembangunan nasional melalui Kopdes Merah Putih dan KNMP. Seluruh peserta mengikuti program tersebut secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.(red)

Posting Komentar

0 Komentar