49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kediri dalam Enam Bulan

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi didampingi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (photo by radar kediri)


KEDIRI - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius. Di Kota Kediri, jumlah kasus yang tercatat selama enam bulan pertama tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa salah satu faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan adalah masalah ekonomi. Oleh karena itu, penguatan ekonomi keluarga dinilai penting sebagai langkah pencegahan.

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Muhammad Fajri Mubasysyir, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencatat 18 kasus yang ditangani oleh UPT PPA Kota Kediri.

Menurut Fajri, kasus yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan fisik dan seksual, sementara perundungan (bullying) juga masih sering terjadi. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Kediri yang kini mulai melakukan berbagai langkah pencegahan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjangkau kelurahan dan sekolah untuk mendata keluarga yang dianggap rentan. Pendataan ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang berpotensi memicu terjadinya kekerasan dalam keluarga.

Kategori keluarga rentan meliputi keluarga dengan kondisi ekonomi lemah maupun anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja di luar kota atau luar negeri. Jika ditemukan kondisi tersebut, Satgas PPA akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga yang bersangkutan.

Fajri menjelaskan bahwa proses mitigasi masih terus berjalan. Pemerintah Kota Kediri juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengolah data sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai keluarga yang berisiko mengalami kekerasan.

Sementara itu, Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Berdasarkan hasil survei Kementerian PPPA, sekitar satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya.

Ia menjelaskan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami anak adalah kekerasan emosional. Menurutnya, karakter anak saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya sehingga teguran atau nasihat dengan nada tinggi sering kali dianggap sebagai bentuk kekerasan.

Selain itu, survei tersebut juga menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diikuti oleh kekerasan seksual dan emosional.

Arifatul menyoroti bahwa KDRT umumnya terjadi di lingkungan rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan. Ia menambahkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu terbesar munculnya berbagai bentuk kekerasan tersebut.

Untuk itu, peningkatan kesejahteraan keluarga perlu terus didorong. Menurutnya, langkah sederhana seperti memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk menanam tanaman produktif dapat membantu memperkuat kondisi ekonomi keluarga dan menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan. (red/hep)

Posting Komentar

0 Komentar