Blitar, Jawa Timur, detikkasus.online – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Gedang, Kecamatan Gandusari, kembali menjadi perhatian warga. Kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat penambangan tanpa izin memaksa masyarakat untuk menyerukan aksi nyata dari Kapolres Blitar yang baru menjabat. Mereka berharap segera ada langkah konkret untuk menghentikan tambang-tambang ilegal tersebut.
Menurut warga, penambangan ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga membawa dampak langsung pada kehidupan mereka. Sumber air bersih yang dulunya melimpah kini tercemar, dan risiko tanah longsor semakin besar. Selain itu, hasil pertanian masyarakat menurun karena lahan produktif dirusak oleh aktivitas tambang.
"Gunung Gedang sekarang sudah rusak parah. Banyak air tidak layak digunakan, longsor terus mengancam, dan lahan pertanian kami hancur. Kami berharap Kapolres segera menutup tambang ilegal ini. Lingkungan harus diselamatkan," ujar Rohmat, warga Gandusari yang prihatin dengan situasi ini.
Menyikapi keluhan warga, Kapolres Blitar menyatakan komitmennya untuk menindak tambang-tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memetakan lokasi-lokasi tambang ilegal dan memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas dan tanpa pandang bulu.
"Kami berjanji akan memprioritaskan pemberantasan tambang ilegal ini. Tidak akan ada kompromi untuk pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang mendukung aktivitas tersebut," ujar Kapolres Blitar.
Seruan ini sejalan dengan instruksi Kapolri yang sebelumnya menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Dalam sebuah arahannya, Kapolri menegaskan bahwa tambang ilegal harus dihentikan, terutama jika melibatkan pihak-pihak tertentu yang merugikan negara dan masyarakat.
Warga juga meminta agar pengawasan terhadap aktivitas tambang di kawasan tersebut diperketat, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan. Mereka percaya bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mengatasi persoalan ini.
"Jangan hanya janji, kami ingin ada tindakan nyata. Kalau bisa, tambang ilegal itu tidak hanya ditutup, tapi juga ada pengawasan ketat agar tidak muncul kembali. Kami ingin Gunung Gedang kembali seperti dulu," ujar salah satu tokoh masyarakat Gandusari.
Sampai berita ini diturunkan, Kanit Pidsus Polres Kabupaten Blitar belum memberikan jawaban terkait langkah penindakan tambang ilegal di wilayah tersebut. Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Blitar. Warga mengingatkan agar tidak timbul opini tentang adanya dugaan konsorsium terselubung atau praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Masyarakat juga berharap Polri tetap menjaga prinsip presisi sesuai dengan motto Kapolri, agar keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak. Dengan penegakan hukum yang konsisten, warga optimistis lingkungan di Blitar dapat kembali pulih, dan generasi mendatang bisa menikmati sumber daya alam yang lestari.(RED.K)


0 Komentar